KETENTUAN UMUM
- Setiap memasuki Perpustakaan pengguna harus membawa KTM (cetak/digital) sebagai Kartu Anggota Perpustakaan (untuk proses presensi kunjungan, peminjaman dan pengembalian)
- Pengguna Perpustakaan tidak diperkenankan meminjamkan KTM kepada orang lain untuk keperluan apapun
- Berpakaian sopan dan rapi
- Tidak diperkenankan membawa makanan dan minuman, kecuali minuman dalam kemasan (botol) di dalam perpustakaan.
- Menjaga ketenangan, kesopanan dan kebersihan ruangan serta memelihara bahan pustaka yang dipergunakan
- Petugas berhak menegur atau meminta keluar pengguna yang melakukan tindakan tidak sopan atau tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.
- Perpustakaan tidak bertanggung jawab terhadap kehilangan barang yang terjadi di ruangan perpustakaan.
FASILITAS LAYANAN DAN SANKSI
- Semua anggota Perpustakaan dapat memperoleh layanan informasi dan menggunakan fasilitas layanan yang ada sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Peminjaman selama 7 hari dan dapat diperpanjang 3 (tiga) kali perpanjangan
- Peminjaman buku tanpa batas maksimal.
- Koleksi yang sudah dibaca tidak diperkenankan dikembalikan ke rak tetapi diletakkan di meja-meja baca (dirapikan).
- Keterlambatan pengembalian buku akan dikenakan denda sebesar Rp 1000,- per buku/hari.
- Pengguna Perpustakaan tidak diperkenankan melakukan perusakan, perobekan atau vandalisme lainnya hal tersebut akan mendapatkan sanksi.
- Wajib memelihara buku yang dipinjam dengan baik apabila buku yang dipinjam rusak maka mengganti 1 buku yang sama jika menghilangkan buku maka harus mengganti 2 buku yang sama atau edisi terbaru.
- Jika pengguna melanggar Tata Tertib Perpustakaan akan mendapat sanksi ataupun tindakan disiplin mulai dari tahap teguran, surat peringatan atau sanksi lainnya yang ditentukan oleh pimpinan Perpustakaan / Universitas.
- Pengguna yang membawa kunci loker atau menggunakaan loker diluar kebutuhan perpustakaan akan dikenakan sanksi denda Rp 10.000,- / per hari.